Bisnis Jual Beli Kekayaan Hasil Hutan

Bisnis Jual Beli Kekayaan Hasil Hutan - Selain pendekatan kemanusiaan dalam konteks penegakan hukum yang tegas dan pasti diatas, perlu pula diatur secara tegas dan pasti mengenai jaminan adanya insentif bagi pihak-pihak yang berjasa dalam penyelamatan bisnis jual beli kekayaan hasil hutan kekayaan negara berupa hasil hutan dan barang lainnya baik berupa temuan, sitaan, dan atau rampasan dari hasil kejahatan atau pelanggaran dibidang kehutanan, serta jaminan yang sama juga bagi para pihak yang berjasa dalam pelestarian kawasan hutan.


Jaminan adanya insentif dan penghargaan dari Negara ini akan sangat effektif guna merangsang sekaligus menumbuhkembangkan peran serta masyarakat untuk menjadi “polisi hutan kerakyatan” bisnis jual beli kekayaan hasil hutan sehingga apabila dapat tersosialisasi dan terealisir dengan baik pada gilirannya sangat membantu upaya Pemerintah dalam memberangus bisnis jual beli kekayaan hasil hutan secara tuntas persoalan illegal logging.

Mengapa tidak? Sebab dalam pendekatan ini masyarakat setempat dihargai sebagai “manusia” yang menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem yang ada dan sekaligus juga sebagai pengelola dari sistem itu.


Sebagai pengelola dari ekosistem yang ada masyarakat lokal diberdayakan menjadi para pelestari lingkungan dan kawasan hutan yang memperoleh perhatian dan penghargaan dari Negara, sehingga jika semula masyarakat lokal terlibat dalam kegiatan bisnis jual beli kekayaan hasil hutan pembalakan liar pada saatnya nanti secara berangsur-angsur memperoleh kesadaran akan arti penting menjaga ekosistemnya sekitarnya dan berbalik menjadi para penjaga dan pelestari lingkungan hidup yang handal.

Dan sebaliknya bagi anggota masyarakat yang benar-benar terlibat menjadi pelaku pembalakan liar dan atau bisnis jual beli kekayaan hasil hutan perusak lingkungan sudah barang tentu harus ditindak dan diberikan sanksi yang tegas sesuai regulasi yang berlaku.